Senin, 05 April 2010

Cybercrime

Jenis-jenis kejahatan di internet terbagi dalam berbagai versi. Salah satu versi menyebutkan bahwa kejahatan ini terbagi dalam dua jenis, yaitu kejahatan dengan motif intelektual. Biasanya jenis yang pertama ini tidak menimbulkan kerugian dan dilakukan untuk kepuasan pribadi. Jenis kedua adalah kejahatan dengan motif politik, ekonomi atau kriminal yang berpotensi menimbulkan kerugian bahkan perang informasi. Versi lain membagi cybercrime menjadi tiga bagian yaitu pelanggaran akses, pencurian data, dan penyebaran informasi untuk tujuan kejahatan.

Contoh cybercrime :

• Mendistribusikan mp3 di internet melalui teknologi peer to peer dengan menggunakan perangkat lunak tertentu,
• Membuat virus SASSER yang dapat melumpuhkan jutaan komputer
• Melakukan serangan DoS (deniel of Service) ke sebuah web site.

sumber : http://www.maximumpc.com/article/news/report_predicts_tech_layoffs_will_cause_cybercrime_spike

Tidak ada komentar:

Posting Komentar